Bhabinkamtibmas Desa Kalimantong Sosialisasikan Bahaya TPPO kepada Masyarakat

    Bhabinkamtibmas Desa Kalimantong Sosialisasikan Bahaya TPPO kepada Masyarakat

    Sumbawa Barat, NTB – Dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Kalimantong, Aipda Andi Maksum, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat desa Kalimantong, Selasa (13/01/26).

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus TPPO yang kerap menyasar masyarakat, khususnya dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi namun tidak jelas legalitasnya. Dalam sosialisasi tersebut, Aipda Andi Maksum menjelaskan pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan tawaran kerja di luar daerah maupun luar negeri.

    Ia menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang dapat merugikan korban secara fisik, mental, maupun ekonomi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan kebenaran informasi serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi praktik TPPO.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, selaku narasumber menyampaikan bahwa sosialisasi terkait TPPO harus terus digencarkan secara berkelanjutan. Hal ini penting agar masyarakat semakin cerdas dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu para pelaku perdagangan orang.

    “Dengan adanya pemahaman yang baik tentang TPPO, diharapkan masyarakat dapat menjadi benteng pertama dalam pencegahan kejahatan tersebut, ” ujar Iptu Ardiyatmaja.

    Polres Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa-desa, sebagai langkah preventif dalam menekan angka TPPO di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Jereweh Gelar KRYD di Jalan Lintas...

    Artikel Berikutnya

    Dugaan Korupsi Mesin Pertanian di Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami