Polsek Jereweh Gelar KRYD di Jalan Lintas Jereweh–Maluk, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Polsek Jereweh Gelar KRYD di Jalan Lintas Jereweh–Maluk, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Sumbawa Barat, NTB – Personel Polsek Jereweh melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 12 Januari 2026, bertempat di Jalan Lintas Jereweh–Maluk. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada lokasi yang berpotensi terjadi keramaian aktivitas berkendara masyarakat.

    KRYD tersebut difokuskan pada pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas, meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, pemeriksaan barang bawaan, serta antisipasi terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan kepemilikan senjata tajam yang dapat membahayakan keamanan umum.

    Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian guna menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari di jalur yang ramai dilalui masyarakat.

    “KRYD ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan serta mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya 3C dan peredaran senjata tajam, ” ujar Iptu Ardiyatmaja.

    Ia menambahkan bahwa kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Polres Sumbawa Barat melalui jajaran Polsek Jereweh akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin guna menciptakan situasi wilayah yang kondusif.

    Dengan adanya KRYD ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga keamanan bersama semakin meningkat.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Keselamatan Pelajar, Jajaran Polres...

    Artikel Berikutnya

    Dugaan Korupsi Mesin Pertanian di Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami